Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733,00 per orang.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1/2023), seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan bahwa rerata biaya haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909,00 per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp 514.888,00 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
BPIH mencakup komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayar anggota jemaah dan komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.
Menteri Agama menyampaikan bahwa BPIH Tahun 2022 nilainya Rp 98.379.021,00 per orang dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan Rp 58.493.012,00 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp 98.893.909,00 per orang, yang terdiri atas BIPIH sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175,00 (30 persen).
Komponen biaya haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784,00), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000,00), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840,00), biaya hidup (Rp4.080.000,00), biaya visa (Rp1.224.000,00), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109,00).
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.
"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata dia menambahkan.
Dia juga mengatakan bahwa pembebanan BIPIH harus dilakukan sesuai dengan kemampuan dan likuiditas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Dia mengatakan bahwa besaran ongkos haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," demikian Menteri Agama.
KJRI Jeddah Buka Suara
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, buka suara terkait usulan pemerintah Indonesia menaikkan biaya haji menjadi Rp 69 juta per orang.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengklaim kenaikan biaya haji ini juga terjadi lantaran Saudi menaikkan tarif masyair dari 1.000 riyal (sekitar Rp 4 juta) menjadi 5.600 riyal (sekitar Rp 22 juta).
Masyair merupakan layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah. Eko mengklaim bahwa pemerintah Saudi memang menaikkan biaya masyair.
"Intinya bahwa memang betul bahwa biaya masyair naik tinggi," kata Eko kepada CNNIndonesia.com, saat dimintai konfirmasi soal kenaikan biaya haji, Jumat (20/1/2023).
"Akhirnya betul bahwa biaya haji naik jadi hampir (Rp) 100 juta karena masyair naik," kata dia.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi staf Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk meminta komentar terkait kenaikan biaya ibadah haji. Namun, staf itu belum merespons.
Berdasarkan rincian Yaqut, biaya haji 2023 yang diusulkan akan mencakup biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP) sekitar Rp 33 juta.
Kemudian, akomodasi di Mekkah sebesar Rp 18,7 juta, akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta, dan biaya hidup sekitar Rp 4 jutaan.
Selain itu, terdapat biaya visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.
Dengan demikian, total biaya haji melonjak hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai lebih baik jika usulan kenaikan itu dikurangi.
"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan, tentu lebih baik," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada CNNIndonesia.com.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah jemaah haji terbanyak di dunia.
Untuk kuota haji dari RI tahun ini sebanyak 221 ribu orang, sesuai nota kesepahaman (MoU) pemerintah Indonesia dengan Saudi pada 9 Januari 2023 lalu.
Lebih rinci, jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.