Ada salah seorang pemimpin di dunia ini yang sangat prihatin ketika melihat masjid karena belum berfungsi secara optimal di wilayahnya.
Dia mengatakan bahwa umat Islam telah melanggar perintah Allah secara tidak disengaja. Yaitu melakukan perbuatan mubazir dengan tidak memfungsikan masjid secara maksimal.
Dia melihat masjid hanya digunakan untuk salat lima kali sehari semalam atau kira-kira hanya satu jam dalam akumulasi 24 jam. Ini hanya terbatas sebagai fungsi pelaksanaan ibadah.
Selebihnya ditutup, artinya umat Islam telah mubazir 23 jam dengan ruangan luas atau bangunan masjid yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
Maka dari itu, sang pemimpin menganjurkan agar ruangan masjid yang luas itu difungsikan secara optimal, baik untuk fungsi ibadah atau yang lainnya.
Di antaranya difungsikan sebagai tempat pendidikan, pengajian, diskusi, perpustakaan atau lain-lainnya. Jikalau sudah adapun, umat toh umat Islam belum memanfaatkannya dengan maksimal.
Coba kita bandingkan, pengunjung pasar atau mal-mal sekarang ini? Jumlah kunjungan ke masjid lebih sedikit. Andaikata ramai, mungkin hanya pada awal pembukaan Ramadan.
Selebihnya, pada pertengahan dan akhir mulai menghilang jemaahnya. Begitulah faktanya keadaan masjid-masjid di tanah air. Cukup miris dan sangat memprihatinkan.
Sebagaimana yang kita tahu, fungsi utama masjid adalah untuk prosesi ibadah. Lima kali dalam sehari (Shubuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya) umat Islam wajib ke masjid untuk salat lima waktu.
Masjid merupakan tempat yang paling banyak dikumandangkan nama-nama Allah, mulai azan, iqamat, takbir, tahmid, tasbih, tahlil, istighfar, dan zikir lainnya.
Allah sudah menyuruh umat Islam memakmurkan masjid-masjid;
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah 18).
Jadi sangat tepat jika masjid disebut dengan baitullah artinya rumah Allah. Sebab di dalamnya selalu bergema lafaz-lafaz Allah.
Di sana ada ada pujian-pujian kepada Allah, pembacaan (tadarus) Alquran, pendidikan dan pembelajaran tafsir, atau yang lainnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al Hajj ayat 40;
وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“Dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (QS. Al Hajj 40).
Fungsi masjid untuk pembinaan umat atau fungsi kebudayaan maksudnya sebagai pembinaan ukhuwah atau persaudaraan. Pada hakikatnya masjid adalah untuk umat Islam.
Siapapun bisa masuk dan beribadah di dalam masjid. Asalkan dianya muslim tanpa memandang perbedaan latar belakang paham keagamaan, mahzab, suku, ras, atau golongan.
Perbedaan itu tidak menjadi halangan untuk menjalin rasa persaudaraan. Ketika mendirikan masjid hendaknya menjadi pertimbangan utama latar belakang jemaah datang dari berbagai paham keagamaan.
Seorang individu atau organisasi bisa saja mendirikan sebuah masjid tetapi setelah masjid difungsikan maka berarti sudah menjadi milik umat secara umum.
Masjid haruslah bersifat inklusif bagi umat Islam. Persaudaraan adalah merupakan hal yang paling prinsip dalam Islam.
Sehingga kita bisa memahami kebijakan seorang ulama ketika hendak memfungsikan masjid dirinya berusaha menghindari hal-hal yang bersifat furuiyyah dan mengutamakan masalah ukhuwwah dan meninggalkan khilafiyah.
Sebagai sarana pembinaan pendidikan adalah fungsi masjid yang perlu mendapat perhatian khusus dari para pihak yang kompeten.
Para pemuda dan remaja yang tergabung dalam ikatan remaja masjid banyak mengembangkan TPQ (Taman Pendidikan Al Qur'an). Alhamdulillah lembaga ini sudah memperlihatkan hasil yang patut dikembangkan kontinyu.
Sebagian pengamat sosial berpendapat bahwa kontribusi yang paling besar kepada pembangunan bangsa setelah kemerdekaan adalah pembebasan buta huruf Alquran melalui TPQ.
Lembaga TPQ digerakkan oleh remaja masjid yang umumnya melaksanakan kegiatannya di dalam lingkungan masjid.
Pendidikan TPQ ini perlu dipikirkan pengembangannya dengan membangun SD, SMP, SMA bagi masjid yang memungkinkan.
Sehingga optimalisasi peran dan fungsi masjid sebagai lembaga pendidikan dapat berlangsung dengan baik. Jika sudah berdiri, para pengurusnya harus solid dan tidak boleh saling gontok-gontokkan atau udur-uduran.
Demikian juga dengan pembinaan ekonomi umat perlu dirutinkan di masjid. Krisis ekonomi yang datang melanda bangsa ini berdampak kepada tidak stabilnya ekonomi umat.
Karena itu masjid sebagai pusat pembinaan umat perlu diberikan fungsi yang baru. Yaitu tempat pemberdayaan ekonomi umat secara utuh dan menyeluruh (solutif).
Kegiatan kemasyarakatan lain yang perlu dipikirkan adalah bangunan masjid yang memiliki aula (ballroom). Hal itu juga memiliki keuntungan ganda, yaitu keuntungan untuk pendanaan masjid.
Ini sekaligus menjadi keuntungan untuk pengembangan dakwah Islam. Sebab penggunaan aula dalam masjid akan menyesuaikan diri kepada kesucian masjid.
Peran dan fungsi masjid zaman Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam sudah terbukti kokoh. Masjid menjadi satu-satunya pusat aktifitas umat.
Yakni sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pemerintahan, dakwah dan penyiaran Islam, pelatihan dan penyusunan strategi perang, dan aktivitas kebudayaan lainnya. Wallahu A’lam Bish Shawab.