Al hijamah (bekam) merupakan salah satu metode pengobatan yang diajurkan oleh Nabi Muhammad. Sebuah terapi pengobatan dengan cara mengeluarkan darah dari sela-sela kulit.
Teknik ini sangat bermanfaat untuk membuang racun yang sudah mengendap lama dalam tubuh. Selain itu, al hijamah berfungsi untuk mengilangkan sel darah merah yang sudah mati.
Sel darah merah yang tidak berguna ini jika dibiarkan mengalir dalam tubuk dapat mengakibatkan penyakit.
Dari metode terapi ini mampu menciptakan penyaring sikulasi peredaran darah. Sehingga kondisi darah menjadi normal. Sebenarnya, selain pengobaan al hijamah, ada jenis pengobatan lain berfungsi sama dengan al hijamah.
Di antaranya adalah pashed dan alaqoh. Pashed sama halnya dengan al hijamah, tapi berbeda cara mengambil darahnya.
Darah yang diambil dengan teknik pashed ini bukan dari bagian sisi kulit, melainkan dari arteri darahnya (urat).
Sedangkan alaqoh merupakan pengambilan darah dengan sarana lintah. Ketiga metode ini pada dasarnya sama namun cara aplikasinya saja yang berbeda.